DKI Jakarta, Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2019. Baru saja dilaksanakan pada hari Kamis sampai dengan Jumat 12-13 Desember untuk tahap I. Dan tahap II Selasa 17 Desember. Salah satu hasil contoh dari pekerjaan mendadak berkesan dipaksakan ke semua guru (DKI) dengan ancaman dari berbagai pihak. Jika tidak mengikuti pretest UKG maka tersebarnya informasi melalui WAG bahwa “sertifikasi dan dana hibah, akan di cabut / pertimbangkan” oleh pejabat terkait informasi ini tentu menjadikan Ancaman bagi para guru, sebab hak seharusnya mereka dapatkan di cabut / dipertimbangkan karena tidak mengikuti Pretest UKG. Penyebabnya karena prosedur UKG yang berputar-putar (rumit) tanpa jelas dan terarah.
Guru bukan tidak mau ikut UKG. Tetapi waktunya sangat mendesak dan menuntut segera, sedangkan di bulan Desember adalah waktu evaluasi guru ke murid, di mana guru harus fokus melihat, merefleksikan dan merevisi hasil pencapaian perkembangan murid-muridnya. Selanjutnya guru membuat catatan hasil perkembangan anak dan dilaporkan ke orangtua murid.
UKG menjadikan banyak guru dan kepala sekolah yang tidak terjaring dalam kegiatan yang di laksanakan secara serentak di DKI. Disebabkan minimnya informasi yang di berikan kepada guru. Dan jadwal UKG yang berubah-ubah, harusnya di tempat A dipindahkan ke tempat B. padahal guru sudah mempersiapkan diri dengan mencari informasi posisi tempat mereka UKG. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba guru diminta mengisi dan mendaftar ulang di docs.google.com agar dapat ikut UKG. Bagi guru yang tidak mengetahuinya dipastikan terlewat informasi. Tidak semua guru standby di WAG atau sedang aktif paket data internet selama 24 jam.
Guru beramai-ramai membuka dan mendaftarkan diri secara online agar bisa mengikuti kegiatan Pretest UKG. Hingga akhirnya bermasalah (error) alias terlampaui peserta. Jika tidak ada data maka guru diminta untuk melaporkan diri ke bagian Operator TUK di sudin, sehingga membeludak. Terlihat kewalahan petugasnya karena antrian panjang. Guru yang datang ke sudin melaporkan diri dengan berbeda masalah seperti; kompetensi mapel kepala sekolah tertukar menjadi guru kelas seharusnya mapel kepala sekolah dan data guru yang tidak muncul padahal sudah mendaftarkan diri secara online.
Ketika kegiatan UKG berlangsung. Alhasil kegiatan pretest terkendala. Ada beberapa komputer bermasalah di pertengahan kegiatan error tidak dapat melanjutkan soal berikutnya (19 soal yang error). Pertayaan dan jawaban tidak sinkron. Dan lebih anehnya lagi kepala sekolah mendapat soal dengan diminta untuk melihat soal gambar pada tabel “Tabel Kegiatan dan Hasil EDS Proses” Berdasarkan hasil EDS standar proses diatas kinerja sekolah yang belum terealisasikan adalah …. Soal no 4 dari 100 soal. (tidak muncul gambar)
Perbandingan soal UKG Jenjang SD, SMP, SMA sangat jauh berbeda dengan jumlah soal yang di munculkan di komputer. Diantaranya soal SD-SMA sebanyak 60 soal pilihan ganda. sedangkan soal PAUD / TK sampai dengan 100 soal. Membuat guru PAUD / TK menjadi mabok soal. Karena terlalu banyaknya soal dan tuntutan nilai yang harus tercapai (70) sehingga banyak peserta pretest yang mendapat nilai jelek, dibawah 60. Itu disebabkan soal yang dihadapkan sangat sulit dan tidak ada materi pembekalan yang harus dipelajari. Guru hanya meraba-raba soal dan menjawab soal semampunya yang diketahuinya.
Berkesan pekerjaan yang diada-adakan oleh instansi terkait dengan alasan yang susah di mengerti oleh guru, seakan-akan prioritas utama mendidik, mengajar dikesampingkan. Padahal mereka mengetahui bahwa bulan Desember adalah waktu yang fokus untuk mengevaluasi dan mentimulus hasil perkembagan anak. Kenapa guru diharuskan mengikuti berbagai kegiatan seperti; workshop, seminar, pelatihan berhari-hari dengan mengorbankan waktu dan hak belajar anak didik. Dan ini dilakukan berulang-ulang kali, sangat kentara sekali bahwa guru dikorbankan hanya untuk mengisi agenda para pemanku kepentingan biar mereka dibilang “bekerja” untuk memenuhi kepentingan kerjanya.
Apapun wacana hebat yang direncakan, tidak selayaknya ancaman diberlakukan kepada guru. Sehingga tugas utama guru; mengajar, bertatap muka dengan anak-anak murid yang dititipkan para orang tuanya tidak terganggu dengan banyaknya rapat-rapat, workshop berubah-ubah, dan pelatihan berhari-hari. Terlalu banyak proses administrasi yang menuntut guru sampai dengan ancaman ini itu. Padahal dengan tuntutan administrasi sana sini tanpa kejelasan menjadikan momok yang tak bertujuan. Jika ingin mempermasalahkan siapa orang pertama yang bersalah? Tentu tidak ada yang mengaku, hanya bisa lempar masalah kesini dan kesana tanpa kejelasan yang jelas.
Melalui artikel ini kusampaikan jeritan guru untuk menuangkan aspirasi dan suara mereka. Mas mentri yang bijaksana. Cukup sudah guru di lempar kesana kemari demi mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Sering berulan-ulang guru melengkapi proses administrasi yang sangat rumit mengorbankan semua waktu bersama anak didik dan keluarga untuk mendapat keadilan dan persamaan guru. Karena kami hanya ingin melihat anak-anak bertumbuh dan berkembang sesuai tahap perkembagannya maka guru mengabdikan diri untuk anak-anak bangsa. Jangan tuntut kami prosedur administrasi yang membuat kami bingung dan rumit tanpa ada kejelasan yang jelas. sumber; peserta UKG 2019, (NCL)